Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Buku Nikah Harus Dibicarakan Bersama DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 13 November 2018, 13:44 WIB
Wacana Buku Nikah Harus Dibicarakan Bersama DPR
Kartu Nikah/Net
rmol news logo Wacana Kementerian Agama (Kemenag) mengganti buku nikah dan menerbitkan kartu nikah harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kajian-kajian untuk menentukan mana yang paling tepat, apakah ini tepat atau tidak tepat tentunya kita bicarakan di DPR," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11).

Dikatakan Agus, hal itu terlepas dari kartu nikah yang rencananya memiliki tampilan menarik dan praktis tetap saja harus dibicarakan dengan DPR.

"Kalau dilihat sekarang ini malah justru buku nikah ini cukup besar. Mungkin juga bisa dibawa ke mana-mana itu kartunya kan cukup kecil, barang kali ini yang menjadi lebih kepraktisan, tentunya kita bicarakan di DPR," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA