Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Alasan Kisman Latumakulita Gugat Surya Paloh Ketum Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 13 November 2018, 22:27 WIB
Ini Alasan Kisman Latumakulita Gugat Surya Paloh Ketum Nasdem
Kisman Latumakulita/RMOL
rmol news logo Gugatan terhadap Surya Paloh ke Mahkamah Partai Nasdem oleh Kisman Latumakulita yang notebene adalah kader partai tersebut menyangkut urusan moral.

"Saya tidak mengerti soal hukum, saya sebagai aktivis dan wartawan melihat ini karena urusan moral saja. Soal hukum nanti bisa ditanya ke kuasa hukum saya," kata Kisman, usai sidang di Mahmakah Partai Nasdem, Selasa (13/11).

Kisman menyayangkan Partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi tetapi cacat moral dan etika dalam berdemokrasi saat ini. Kisman mengajukan gugatan karena menganggap kepemimpinan Surya Paloh sejak 6 Maret 2018 sudah ilegal.

Partai Nasdem, kata Kisman juga tidak menggelar kongres. Menurut info, kata dia, perayaan ulang tahun partainya di Solo beberapa hari lalu dianggap sebagai kongres yang mengesahkan kembali Surya Paloh sebagai ketua umum.

"Saya dapat info dari teman saya yang hadir, perayaan ulang tahun Nasdem di Solo katanya dianggap sebagai kongres. Mudah-mudahan info itu tidak betul," ungkapnya.

Jika informasi itu benar, Kisman menyayangkan organisasi publik seperti Nasdem menjalankan kongres tidak seperti yang seharusnya berdasarkan AD/ART partai.

"Mana bisa cuma kumpul biasa langsung dikapitalisasi jadi kongres. Organisasi publik kongresnya harus diketahui publik dan memenuhi kuorum," tandasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA