Hasilnya saat ini, BPJS mengalami defisit hingga Rp 16,5 triliun dan baru disuntik oleh pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun.
Ekonom senior Dr. Rizal Ramli mengulas singkat soal sejarah perjalanan UU BPJS yang sudah diusulkan sejak tahun 2009.
"Pemerintah yang dulu emang ogah-ogahan untuk jalankan BPJS. Harusnya BPJS sudah berjalan tahun 2009 tapi diundur-undur terus," kata RR biasa disapa di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta, Rabu (14/11).
UU BPJS baru lolos di DPR tahun 2011. Kemudian baru dilaksanakan tahun 2014. Sambung RR, itupun banyak digerogoti dalam perjalanannya.
"Masak modal awal dikasihnya cuma Rp 5 triliun, seharusnya jauh lebih besar. Kemudian sistem iurannya dibikin sangat rendah sekali, pekerja hanya 1 persen, perusahaan kontribusinya hanya 4 persen," bebernya.
Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini pun memperbandingkan dengan sistem jaminan sosial di negara lain yang jauh lebih baik.
"Singapura untuk pekerja kontribusinya 6-8 persen, perusahaan 13 persen, di Malaysia juga sama. Jadi kita harus belajar dari negara-negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya lebih bagus dari kita," tandas RR.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.