Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dan Pemerintah Kebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 19 November 2018, 15:56 WIB
rmol news logo DPR RI bersama pemerintah akan mengebut penyelesaian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, hal itu setelah mendapat banyak masukan dalam rapat dengar pendapat umum.

"Panita Kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual DPR RI akan memformulasikannya ke dalam berbagai pasal-pasal," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (19/11).

Sebelumnya ada kejadian yang menimpa Baiq Nuril, korban kekerasan seksual yang justru mendapat hukuman oleh Pengadilan Negeri Mataram. Atas kejadian itu maka perlu pembahasan RUU PKS segera dilakukan.

Bambang menjelaskan, berbagai pihak sudah dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut, antara lain Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Perwakilan Umat Budha Indonesia, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Komnas Perempuan, Aliansi Cinta Keluarga Indonesia, dan pakar hukum pidana.

"Pelibatan organisasi keagamaan dimaksudkan agar RUU tersebut bisa kuat secara aspek moral dan agama. Dengan demikian akan memperkuat ruh dalam implementasinya di lapangan," ujar politisi Partai Golkar tersebut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA