Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laskar Hati Nurani Apresiasi Pemecatan Sisca Dewi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 November 2018, 15:59 WIB
Laskar Hati Nurani Apresiasi Pemecatan Sisca Dewi
Sisca Dewi/Net
rmol news logo . Laskar Hati Nurani menilai pedangdut Sisca Dewi tidak pantas menjadi calon legislatif Partai Hanura karena memiliki rekam jejak yang tidak baik. Jika dipertahankan dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi partai yang didirikan Wiranto tersebut.

"Pedangdut yang kini bermasalah hingga meja hijau itu memiliki rekam yang kurang baik dan melekat dengan citra 'pelakor' (perebut lelaki orang), yang nantinya malah akan membuat buruk citra partai," kata pimpinan Laskar Hati Nurani, Ahmad Latupono di Jakarta, Selasa (20/11).

Senin kemarin, massa Laskar Hati Nurani menggerudug kantor DPP Partai Hanura di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menuntut pemecatan Sisca.

Menanggapi aksi tersebut seperti disampaikan Ahmad, Ketua DPP Partai Hanura, Berni Tamara mengaku senang dengan kepedulian para kader seklaigus menyatakan partai telah memecat Sisca Dewi.

"Untuk diketahui, tuntutan teman-teman sudah ditindaklanjuti oleh Partai Hanura dengan SK Pemecatan Saudari Sisca Dewi sejak 30 Juli 2018," ujar Berni dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, Berni Tamara menyerahkan SK pemecatan Sisca Dewi kepada perwakilan massa.

Laskar Hati Nurani mengapresiasi pemecatan Sisca Dewi yang sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Dia dilaporkan pria berinisial BS yang juga disebut-sebut sebagai korban.

Ahmad juga menyoroti permasalahan Sisca yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menduga ulah Sisca adalah hukuman karma dari para ibu yang terzalimi.

Di beberapa berita disebutkan Sisca Dewi adalah seorang pelakor yang korbannya sudah banyak, mulai dari artis, politisi hingga pejabat. Modus yang digunakan adalah menakut-nakuti korban dengan menyebarkan foto dan video hasil rekayasa di media sosial.

Pada Rabu besok (21/11), sidang lanjutan kasus pemerasan Sisca Dewi akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA