Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPK Bantah Ada Penyelewengan Rp 900 Miliar Di Inasgoc

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 21 November 2018, 06:27 WIB
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meluruskan tentang tudingan yang menyebut ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (Inasgoc).

Tidak tanggung-tanggung, besaran penyelewangan yang dituding terjadi di organisasi pimpinan Erick Thohir itu mencapai Rp 900 miliar.

Anggota BPK RI Achsanul Qosasi meluruskan bahwa tudingan itu tidak benar. Dia mengakui memang saat Inasgoc berdiri ada sejumlah penyalahgunaan dana yang ditemukan dalam audit BPK tahun 2017. Namun, sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pemerintah, sambungnya, juga telah kooperatif memberhentikan sejumlah pengurus Inasgoc yang diduga menyalahgunakan anggaran.

"LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK memberikan nama-nama yang terindikasi dan kemudian Erick Thohir meminta kepada wapres untuk mengganti beberapa personil bermasalah," tutur Qosasi, Selasa (20/11).

Atas alasan itu, dia membantah isu tentang penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 900 miliar.

Untuk saat ini, BPK memberi waktu kepada Inasgoc untuk mempersiapkan pertanggungjawaban anggaran. Pertanggungjawaban itu harus rampung enam bulan usai penutupan Asian Para Games.

“Itu angka besar, dan jika ada, tidak mungkin luput dari temuan pemeriksaan. Tim BPK ada di Inasgoc sampai dengan sekarang,” ujarnya.

“BPK akan audit Inasgoc dan KONI/KOI, di Semester I-2019. Saat ini bbrp dokumen sudah dikumpulkan, mereka sedang melengkapinya sesuai tata kelola keuangan negara,” tukas Qosasi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA