Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Menteri Agama Tidak Reaksioner Soal Kartu Nikah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 23 November 2018, 22:40 WIB
KPK Minta Menteri Agama Tidak Reaksioner Soal Kartu Nikah
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin tidak reaksioner dengan imbauan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang terkait program kartu nikah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pak Saut kan kemarin menyampaikan imbauan, prinsipnya kan imbauan itu pencegahan korupsi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/11).

Febri menyebut, Saut justru menyampaikan pesan tentang kajian Kemenag terkait program tersebut.  

Menurutnya, kartu nikah memang nilainya tidak terlihat besar jika dihitung per lembar. Tetapi, jika dihitung sesuai jumlah penggunanya tentu nominalnya tidak sedikit.

"Jadi saran KPK semestinya kalau ada kebijakan-kebijakan seperti itu sebelumnya perlu dikaji secara matang terlebih dahulu sejauh mana urgensinya," jelasnya.

Pernyataan Saut soal kartu nikah mendapat respons cukup keras dari Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin.

Lukman menyebut, KPK seolah tidak setuju dengan program kartu nikah. Bahkan, dia menegaskan bahwa siap kapan pun jika KPK ingin melakukan pemeriksaan jika ditemukan ada kejanggalan.

"Silakan usut, kami sangat terbuka. Bahkan kami berkepentingan untuk membersihkan semua ASN kita yang ada di Kementerian Agama, itu tugas saya sebagai Menteri Agama," ujar Lukman. [lov]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA