"Itu tidak benar, karena saya tidak terkait dengan hal tersebut," kata Dahnil, Sabtu (14/11).
Adalah Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan yang pertama menyampaikan terkait pengembalian uang itu.
GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah bekerja sama dengan Kemenpora melaksanakan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam pada tahun lalu.
Kemenpora mengucurkan dana Rp 5 miliar masing-masing pada dua proposal. Proposal pertama Rp 3 miliar dan proposal kedua Rp 2 miliar.
Jelas Dahnil, dia tidak pernah mengembalikan uang ke Kemenpora seperti yang dituduhkan.
"Yang benar adalah panitia mengembalikan dana Rp 2 miliar ke Kemenpora," pungkas koordinator jurubicara Prabowo-Sandi itu.
Bantahan yang dimuat di akun Twitter
@Dahnilanzar itu menyertakan link Facebook yang berisi jumpa pers sesudah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: