Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono heran jika penderita disabilitas mental sampai diberikan hak suara.
"Menurut saya orang yang tidak sadar itu tidak diperbolehkan. Kecuali kalau orang sakit, kalau dia sakit fisik tidak apa-apa memilih tapi kalau ingatannya, sebaiknya tidak," tutur Nono di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (25/11).
Mantan Dankormar itu mengaku juga belum melihat aturan KPU-nya. Tetapi sepengetahuannya, orang gila pun mendapat perlakuan yang berbeda di mata hukum.
“Hukum saja membedakan kok, dia membunuh orang misalnya secara sadar dengan tidak sadar itu
kan berbeda, sama juga di pemilihan," tegas senator asal Maluku ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: