Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Butuh Pemimpin Yang Tidak Plin Plan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 25 November 2018, 20:45 WIB
rmol news logo Kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang terkesan plin plan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI soal jumlah daftar negatif investasi dilihat sebagai bentuk ketidakkonsistenan.

"Wajar saja jika banyak pihak mengkritik sikap plin-plan Jokowi dalam membuat kebijakan karena kebijakan tersebut bukan hanya memberikan peluang kepada asing untuk menguasai sektor usaha. Tetapi yang perlu digarisbawahi adalah sikap Jokowi sebagai presiden membuat kebijakan inkonsisten, hal itu yang sangat perlu dihindari oleh seorang sekelas kepala negara," tutur pengamat politik Panji Nugraha kepada wartawan, Minggu (25/11).

Dia menjelaskan, negara sebesar Indonesia perlu pemimpin yang konsisten dan mampu mempertanggungjawabkan segala kebijakannya.

"Peristiwa ini justru menjadi preseden buruk setelah satu kali 24 jam kebijakan berubah, justru merupakan blunder," kata Panji.

Menurutnya, jika ke depan Indonesia masih dipimpin kepala negara yang plin plan dan seolah coba-coba dalam memutuskan kebijakan maka akan berakibat pada ketidakpercayaan publik.

"Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan bukan hanya untuk rakyat tetapi juga para investor yang akan investasi di Indonesia," ujar Panji.

Menjadi pertanyaan adalah apakah investor mau menginvestasikan sejumlah uangnya jika kebijakan pemerintah Jokowi memberikan ketidakpastian karena investor perlu perlindungan dan jaminan investasi dengan aturan yang pasti dan jelas di saat turbulensi ekonomi menerpa negara-negara berkembang termasuk Indonesia

"Akibat dari hal tersebut sangat wajar jika publik mulai ragu dan menganggap Jokowi tidak siap untuk melanjutkan dua periode karena dinilai tak mampu konsisten memberikan kepastian bagi pelaku usaha," tutup Panji yang juga direktur eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA