Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sandi Sumbang Dana Kampanye Rp 28,5 Miliar, Prabowo Rp 12 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 28 November 2018, 21:15 WIB
Sandi Sumbang Dana Kampanye Rp 28,5 Miliar, Prabowo Rp 12 Miliar
Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Dana kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, terkumpul sebesar Rp 41,9 miliar September-November 2018.

Penerimaan dana kampanye sebesar Rp 41,9 miliar tersebut dari berbagai sumber. Pemasukan dari Sandiaga Uno sebesar Rp 28,5 miliar atau berjumlah 68 persen. Prabowo Subianto menyumbang dana kampanye di angka Rp 12 miliar dengan rincian Rp 7 miliar berupa uang dan Rp 4,9 miliar berupa jasa.

Sementara, sumbangan dari Partai Gerindra diterima tim kampanye sebesar Rp 1,3 miliar atau 3,3 persen, sumbangan pihak luar (SPL) kelompok Rp 27.5 juta, SPL Perorangan Rp 10 juta serta pendapatan bunga bank sebesar Rp 27,3 juta.

Sementara, dana yang telah dikeluarkan mencapai Rp 34,5 miliar terdiri dari kegiatan lain-lain sebesar Rp 21,5 juta, kegiatan tatap muka Rp 7,1 juta, operasional dan lain-lain sebesar Rp 1,17 miliar Lalu, untuk pembelian peralatan Rp 111.5 juta, pertemuan terbatas Rp 1,14 miliar, biaya iklan media Rp 257,5 juta, serta bahan kampanye Rp 435.333.333.

Maksud dari kegiatan lain-lain mencakup teritory dan jaringan Rp 14.602.000.000, sosial kemasyarakatan Rp 2.407.042.500, media center Rp 4.571.360.000, dan media sosial Rp 9.100.000.

Sandiaga mengaku optimistis dengan penekanan biaya dan transparansi pemasukkan dan pengeluaran dapat membuat masyarakat percaya dan tahu.

"Saya dan Pak Prabowo selama satu bulan terakhir ini menemukan beberapa inovasi dalam berkampanye, sehingga kami bisa menekan biaya kampanye seminim mungkin. Salah satu contohnya panggung kita ganti dengan kardus dan jadinya kita tidak memerlukan panggung," ujar Sandi di media center Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Rabu (28/11). [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA