Sementara SIM merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi seseorang dalam mengemudi.
Begitu pandangan pengamat transportasi Djoko Soetijowarno menanggapi wacana seumur hidup yang digulirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"SIM adalah kompetensi, sehingga untuk kurun waktu tertentu perlu dilakukan uji ulang," ujar Djoko saat dihubungi, Jakarta, Kamis (29/11).
Kendati demikian, pemberlakuan SIM seumur hidup telah diberlakukan di beberapa negara seperti Belanda dan Amerika Serikat, namun untuk mendapatkannya lebih susah. Sebab, ada harus melalui pengawasan yang ketat. Bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, lisensi mengemudinya akan langsung dicabut.
"Ada negara yang menerapkan SIM seumur hidup, tapi cara mendapatkan SIM tidak semudah seperti di Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, Djoko menilai Indonesia masih belum siap memberlakukan SIM seumur hidup. Hal itu dilihat dari instrumen dari pemerintah dan budaya masyarakat yang masih kurang disiplin dalam berlalu lintas.
"Karena sistemnya belum banyak berubah, walau Polantas juga sudah mulai melakukan perubahan," ucap dosen teknik sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: