Demikian disampaikan analis kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, sesaat lalu (Jumat, 30/11).
"Kalau seperti itu sikapnya, masyarakat jadi enggak percaya sama KNKT," tambah Azas.
Azas menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mendalami apa penyebab terjadi perubahan kesimpulan KNKT tersebut.
"Dievaluasi nih KNKT. Diaudit kalau perlu. Kok bisa begitu. Masa rekomendasi bisa berubah. Ini kan menyangkut nyawa orang," demikian Azas.
KNKT sebelumnya mengungkap pesawat Lion Air PK-LQP mengalami gangguan sejak dari penerbangan sebelumnya, rute Denpasar-Cengkareng, sudah dibenarkan berbagai pihak.
Sehingga kesimpulan pertama yang disampaikan KNKT dalam jumpa pers dua hari lalu (Rabu, 28/11) bahwa pesawat tidak laik terbang dipandang sejalan dengan berbagai informasi terkonfirmasi itu.
Menjadi aneh dan akhirnya dipertanyakan oleh publik, ketika kemarin (Kamis, 29/11) KNKT mengubah kesimpulan mereka. Apalagi perubahan kesimpulan dilakukan setelah perusahaan yang dimiliki Rusdi Kirana yang kini adalah Dutabesar Republik Indonesia di Malaysia itu mengancam akan menggugat KNKT ke ranah hukum.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: