Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rahmat Hamka Nasution kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/11).
"Karena ini menyangkut secara keseluruhan sistem jadi sudah seharusnya KNKT bersikap arif dan bijaksana," kata Rahmat.
Himbauan itu juga berlaku kepada setiap pihak termasuk Lion Air. Sehingga publik terutama keluarga korban juga mendapat informasi yang valid dan tidak menggantung seperti saat ini.
KNKT sebelumnya merilis bahwa pesawat Lion Air PK-LQP mengalami gangguan sejak dari penerbangan sebelumnya, rute Denpasar-Cengkareng. Hal itu sudah dibenarkan berbagai pihak.
Sehingga kesimpulan pertama yang disampaikan KNKT dalam jumpa pers dua hari lalu (Rabu, 28/11) bahwa pesawat tidak laik terbang dipandang sejalan dengan berbagai informasi terkonfirmasi itu.
Namun, kemarin Kamis (29/11) KNKT mengubah kesimpulan mereka. Perubahan kesimpulan itu setelah pihak Lion Air mengancam akan menggugat KNKT ke ranah hukum.
Rahmat yang merupakan anggota Komisi V DPR itu mengimbau agar KNKT menjelaskan secara menyeluruh agar perkara ini clear.
"Jadi harus segera di-clear-kan masalah ini. Penjelasan juga harus dilakukan sejelas mungkin," pungkasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: