"Terkesan ngawur dan tidak teliti," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kepada
, Jum'at (30/11).
Pada Rabu (28/11), KNKT mengumumkan hasil investigasi awal bahwa pesawat Lion Air PK-LQP tidak layak terbang. Namun sehari kemudian KNKT mengumumkan pesawat layak terbang.
Agus mengatakan sejak awal KNKT seharusnya menggunakan bahasa-bahasa teknis yang sederhana sehingga mudah dipahami dalam mengumumkan hasil investigasinya.
"Ditakutkan ada istilah yang keliru dan menggunakan istilah-istilah teknik. Agar orang tidak salah baca. Harus diperbaiki, harus jelas," demikian kata Agus Pambagio.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: