Demikian ditegaskan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengomentari ceramah Habib Bahar dalam Reuni Akbar Mujahid 212, kemarin (Minggu, 2/12) di lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Dari atas panggung orasi Reuni 212, Habib Bahar menyinggung kasusnya di kepolisian yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Ia pun bersumpah lebih baik membusuk di penjara daripada meminta maaf.
"Kalau dia menyatakan tidak mau minta maaf, itu hak dia, tapi perilaku itu tidak sejalan dengan Alqur'an dan Al hadist," ujar Ali Ngabalin saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu (Senin, 3/11).
Menurut dia, cara Habib Bahar mengkritik Jokowi dalam ceramahnya, jelas tidak mencontoh Nabi Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Banyak turunan Rasul, kita punya Ammi, kita punya hababa, kita punya paman-paman, om-om, para habaib itu orang-orang terhormat, santun dalam bertutur, berucapa karena itu kata-katanya dihormati, tutur katanya didengar," ujar Ali.
Namun ia berkeyakinan Presiden Jokowi sudah memaafkan Habib Bahar, termasuk orang-orang yang telah menganiaya dan menzaliminya. "Tapi kalau ada orang keberatan, mempidanakan dia sebagai ujaran kebencian, sah-sah saja," imbuhnya.
AIi Ngabalin juga menyentil usia Habib Bahar yang masih terbilang muda.
"Bahar bin Smith dengan kelakuannya begitu, gayanya begitu, maki-maki, menghujat, mencederai, bagi Pak Jokowi tidak ada masalah. Umurnya juga baru berapa, anak-anak
kan," kata Ali Ngabalin.
Video ceramah Habib Bahar yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' viral di media sosial. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan Jokowi Mania (Jo-Man) pun melaporkan Habib Bahar ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.