Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon: Umpatan “Idiot” Ahmad Dhani Mirip “Sontoloyo”

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 05 Desember 2018, 19:53 WIB
Fadli Zon: Umpatan “Idiot” Ahmad Dhani Mirip “Sontoloyo”
Fadli Zon menerima kunjungan Ahmad Dhani/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku heran dengan tuduhan yang dialamatkan kepada musisi Ahmad Dhani. Suami penyanyi Mulan Jameela itu kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berbau SARA.

Status tersangka disandang Dhani setelah Koalisi Elemen Bela NKRI yang diketuai Edi Firmanto melaporkan Dhani ke Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Pelaporan dilakukan terkait umpatan “idiot” yang keluar dari mulut pentolan Dewa 19 itu.

Fadli Zon yang hari ini menerima aduan Ahmad Dhani di DPR, menjelaskan bahwa umpatan 'Idiot' itu tidak ditujukan kepada pihak manapun. Sehingga dia heran jika kemudian Dhani dinyatakan bersalah.

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu bahkan menyamakan umpatan Dhani itu dengan Presiden Jokowi yang pernah mengumbar kata “sontoloyo”.

"Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Ini bukan suatu tindakan pidana. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masak ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana," ujar Fadli usai menerima aduan Ahmad Dhani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/12).

Fadli menambahkan, dilaporkannya Ahmad Dhani dinilai janggal karena ucapannya dianggap tidak tertuju kepada salah satu pihak. Terlebih, kata-kata itu keluar saat Dhani sedang dipersekusi.

"Sebagai korban persekusi harusnya pihak yang mempersekusi itu lah yang harusnya diusut," kata Fadli.

"Saya kira ini merupakan penghinaan terhadap akal sehat kita terhadap demokrasi kita. Ini menurut saya perkara ini tidak menjadi perkara hukum," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA