Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto itu melantik dua anggota DPR PAW yakni Pendeta Tetty Pinangkaan yang menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo.
Kedua anggota DPR PAW itu mengucapkan sumpah di depan pemuka agama Islam dan Nasrani yang disaksikan oleh pimpinan DPR.
Sidang yang dihadiri oleh sekitar kurang lebih 90 anggota DPR ini akan membahas beberapa RUU dan Nota Perjanjian dengan negara lain.
Dalam sidang ini turut dihadiri perwakilan pemerintah antara lain Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, perwakilan Kemenkumham dan Kemendagri.
Senin (3/12) lalu, sebanyak empat anggota DPR dari Partai Hanura dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR.
Empat anggota Fraksi Hanura tersebut adalah A. Ferdinand Sampurna Jaya menggantikan Frans Agung Mula Putra dari Dapil Lampung I, Erislan menggantikan Dadang Rusdiana dari Dapil Jabar II, Erik Adtrada Ritonga menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk dari Dapil Sumut II, dan Timbul P. Manurung menggantikan Moh. Arief S. Suditomo dari Dapil Jabar I.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: