Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bekas Komisioner KPU: Kotak Suara Berbahan Dupleks Oplosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 19 Desember 2018, 05:12 WIB
Bekas Komisioner KPU: Kotak Suara Berbahan Dupleks Oplosan
Foto: Net
rmol news logo Kotak suara kardus yang dikeluarkan KPU dikomentari sejumlah kalangan, termasuk bekas Komisioner KPU, Chusnul Mariyah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Chusnul menyoroti soal bahan yang digunakan untuk kotak suara itu.

"Ini juga bukan dari dupleks asli bahannya. Dupleksnya oplosan, jadi craft putih. Coba dicek. Itu harusnya harganya lebih murah 10 ribu dari harga yang ada," papar Chusnul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa (18/12) malam.

Dosen Fisip UI itu menjelaskan soal berat kotak kardus yang disebut berbeda dengan alumunium.

"Ini juga katanya lebih enteng dari yang alumunium. Enggak, sama beratnya dengan alumunium yakni tiga kilo," tambah dia.

Karena hal-hal tersebut, Chusnul Mariyah lantas meminta agar KPU tak menyalahkan KPU terdahulu, terutama mengungkit soal kotak suara alumunium.

Dia pun meminta agar kotak alumunium tidak dipersalahkan. Meskipun kotak suara kardus sudah digunakan di empat Pemilu sebelumnya, akan tetapi kotak suara yang bergerak ke berbagai daerah di Indonesia adalah kotak suara yang berbahan alumunium.

"Yang dibawa, yang bergerak, itu bukan kotak suara kardus, tapi kotak suara alumunium. Jadi hasil suara itu, ditaruh di kotak alumunium," demikian Chusnul. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA