Mereka meminta KPU agar kembali memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta alias OSO di dalam daftar caleg tetap (DCT) DPD.
Pantauan di lokasi, ribuan kader Hanura sudah memadati satu ruas jalan Imam Bonjol persis di depan kantor KPU. Mereka berasal dari seluruh Indonesia.
"Kami merasa sudah dizalimi oleh KPU. Karena ketua umum kami adalah orang tua kami. Kalau orang tuanya dizalimi, tentu anaknya juga merasa dizalimi," ujar salah satu orator dari mobil komando.
Menurut mereka, keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah mewajibkan KPU untuk meloloskan pencalegan DPD OSO dapil Kalimantan Barat.
"Tidak ada lagi alasan KPU untuk menjegal pencalonan Pak OSO," kata sang orator tadi.
MA mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan oleh OSO terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26/2018 yang memuat larangan pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: