"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah tidak sejaln dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," kata dia di akun
sesaat lalu.
Jumat pagi (28/12), beredar kabar bahwa Said Didu diberhentikan dari posisi Komisaris PTBA. Dia diberhentikan sekitar 5 menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Bagi mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini, kemerdekaan berpendapat jauh lebih penting dari jabatan.
"Saya tidak punya bakat jadi penjilat," ujar Said Didu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.