Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suara Yang Umumkan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Milik Bagus Bawana Putra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Januari 2019, 20:43 WIB
rmol news logo Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial BBP yang diduga kuat sebagai pembuat rekaman palsu soal surat suara yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pria berinisial B tersebut adalah Bagus Bawana Putra.

"Ya betul, suara dia yang ada di voice messenger," ujar seorang sumber di internal kepolisian, Selasa (8/1).

Dari keterangan sumber tersebut, penetapan BBP sebagai tersangka pembuat rekaman hoax setelah melalui hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik.

"Ya sebetulnya sudah kemarin (Senin 7/1) ditangkap. Setelah Labfor periksa baru kami bisa pastikan dia pembuatnya," jelas sumber tadi.

Terpisah, Kabiro Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos untuk Pilpres 2019.

Dedi belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci, namun dia membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah berinisial BBP.

"Tersangka ditangkap di Bekasi. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, keterangan lanjutan terkait penangkapan B akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers pada Rabu besok (9/1).

Bagus Bawana Putra sendiri merupakan tersangka keempat dalam kasus hoax surat suara sebanyak tujuh kontainer. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni HY, LS, dan J yang berperan menyebarluaskan konten hoax melalui jejaring sosial Facebook. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA