Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahkan mengaku keberatan dengan diksi “bocoran soalâ€.
“Itu konotasinya negatif. Kalau bocoran itu, mestinya tidak diberikan tapi diberikan,†jelasnya dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (8/1).
Dia meluruskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah KPU memberi tahu soal tersebut ke kedua pasangan calon. Bukan hanya kepada salah satu calon saja.
Adapun maksud dari pemberitahuan soal, bertujuan agar debat berlangsung menarik.
“Selain itu, pemberitahuan soal juga sudah disepakati, baik 01 maupun 02,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: