Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan bahwa pihaknya siap dengan putusan Bawaslu, termasuk kemungkinan harus mengubah daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.
"Apapun putusannya kami siap. Apakah akan mengubah DCT atau tidak mengubah DCT," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (9/1).
Menurut Wahyu, sikap KPU sudah jelas bahwa tidak meloloskan OSO ke dalam DCT. Pertimbangan atas keputusan tersebut juga sudah disampaikan ke Bawaslu.
Namun demikian, KPU berharap, Bawaslu dapat membuat keputusan yang sejalan dengan putusan sebelumnya yang pernah dibuat.
"Dulu Pak OSO sudah pernah menempuh upaya ke Bawaslu yang akhirnya Bawaslu berpandangan bahwa KPU sudah tepat mencoret OSO. Kalau berkaca dari situ maka dalam pandangan kami mestinya keputusan Bawaslu sama, sejalan," papar Wahyu.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: