Dosen Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengatakan, pelaporan tersebut bukan tanggung jawab KPU melainkan wilayah Bawaslu.
"KPU mencari-cari yang tujuh kontainer itu. Itu bukan tugas KPU, itu tugas Bawaslu," katanya dalam diskusi bertajuk '2019, Adios Jokowi' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1).
Dia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu indikator bahwa KPU sesungguhnya berlaku tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.
"Bagaimana ini, apa kita laporkan saja ke DKPP," seloroh Chusnul yang juga mantan komisioner KPU.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: