Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Arief Batal Tuntut Mahfud MD Ke Jalur Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Januari 2019, 19:18 WIB
Andi Arief Batal Tuntut Mahfud MD Ke Jalur Hukum
Andi Arief/Net
rmol news logo Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mengurungkan niat memproses hukum anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.

"Tadinya saya akan melaporkan cara berfikir Pak Prof Mahfud MD yang konspiratif. Tapi setelah saya cek tidak ada pasalnya," kata Andi Arief, Kamis (10/1).

Lantaran itu, Andi memutuskan menempuh cara lain.

"Saya lagi cari apakah dokter rumah sakit jiwa bisa menjelaskannya," ucap dia.

Cara berpikir konservatif Mahfud MD yang dimaksud Andi Arief adalah menyimpulkan cuitan soal kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos termasuk penyebaran berita hoax. Padahal dalam twitnya, ditegaskan Andi, dirinya justru meminta kabar tersebut dicek kebenarannya untuk menghindari hoax.

Andi lantas membandingkan tuduhan Mahfud kepada dirinya dengan ucapan yang pernah dilontarkan mantan ketua MK itu beberapa saat setelah tak jadi dipilih menjadi cawapres oleh Jokowi.

"Pak Prof Mahfud MD bilang di ILC tahu semua nama-nama orang yang dicawapreskan Jokowi semua korupsi. Kenapa didiamkan? Itu hoak bukan?" demikian kata Andi Arief.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA