Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hoax Harus Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Januari 2019, 23:27 WIB
Hoax Harus Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Tindakan tegas penegakan hukum tampaknya menjadi jalan satu-satunya dalam meredam maraknya berita hoax.

Karenanya, menurut Ketua DPP PGK Bidang Riset dan Kajian Strategis, Karyono Wibowo hoax harus masuk ke dalam kejahatan yang luar biasa.

"Saya mendorong hoax sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," kata Karyono, saat menjadi pembicara diskusi "Indonesia Darurat Hoaks: Siapa Untung" di kantor Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1)..

Sementara, di tempat yang sama pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi. menyampaikan, hoax harus menjadi musuh bersama dan media massa harus menjadi salah satu kekuatan dalam memberantas penyebaran hoax.

"Karena hoax dampak negatifnya luar biasa. Dan yang diuntungkan hanya kelompok-kelompok tertentu," jelas Ade. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA