Sekretaris Jenderal Pro Demorasi (Prodem), Satyo Purwanto menyarankan agar TKN terbuka saja soal data sumbangan tersebut.
"Harusnya kalau mereka punya data itu, disampaikan saja ke KPU dan disampaikan juga ke Bawaslu," ujar Satyo kepada redaksi, Jumat (11/1).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penyumbang terbesar dana kampanye adalah untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga yang terbesar untuk pasangan nomor urut 01 ini datang dari dua komunitas pecinta olahraga golf bernama Golfer TBIG dan Golfer TRG.
Berdasar dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK), ICW mencatat dana kampanye Jokowi-Ma'ruf totalnya mencapai Rp 55,98 miliar. Sekitar 86 persennya berasal dari pihak ketiga. Golfer TBIG Rp 19,74 miliar dan Golfer TRG Rp 18,19 miliar.
ICW curiga dua perkumpulan golfer itu merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.
Begitupun dengan ICW, Satyo menyarankan agar membuat laporan kepada Bawaslu supaya tidak ada kesimpangsiuran fakta dan data.
"Jelas, ICW harus melaporkan kepada Bawaslu," tukasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.