Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU: Visi Misi Tidak Bisa Diubah Saat Masa Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Januari 2019, 22:24 WIB
KPU: Visi Misi Tidak Bisa Diubah Saat Masa Kampanye
KPU/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan kuat menolak perubahan visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa perubahan dokumen visi misi program merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Artinya, perubahan itu memiliki batas waktu.

Batasnya, sesuai dengan PKPU 5/2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 berakhir saat masa kampanye dimulai.

"(Tim) diberi kesempatan memperbaharui memperbaiki visi-misi, sampai kapan? Sampai sebelum memasuki tahapan kampanye. Karena apa? Kampanye adalah penyampaian visi-misi program kan," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Senada dengan itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menilai draf baru visi misi pasangan nomor urut 02 tidak bisa diterima lantaran waktu perbaikan sudah selesai.

“Tahapannya sudah berlalu, maka tidak dapat diperbaiki lagi," tegas Wahyu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA