"Dulu pimpinan @KPU_ID menyampaikan secara terbuka, visi misi capres dan cawapres bisa direvisi selama kampanye. Sekarang masih masa kampanye, kenapa KPU menolak?" kata HNW di akun Twitter
@hnurwahid, Sabtu (12/1).
"Padahal visi dan misi itu masih tetap juga sebutkan rujukan dan dalam rangka ideologi negara Pancasila," sambung politisi PKS yang sekarang menjabat wakil ketua MPR itu.
Menurut HNW, dengan sikap KPU yang menolak revisi visi misi BPN Prabowo-Sandi, penyelenggara pemilu kembali mendelegitimasi diri sendiri.
Sebelumnya, terdapat beberapa kebijakan KPU yang justru mendelegitimasi lembaganya sendiri, seperti kotak suara dari kardus, peniadaan penyampaian visi misi, hingga masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum rampung.
BPN Prabowo-Sandi mengajukan revisi visi misi lebih pada penajaman dan redaksional, bukan pada substansi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: