Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rezim Jokowi Dan Pembunuhan Hak Asasi Manusia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/syahganda-nainggolan-5'>SYAHGANDA NAINGGOLAN</a>
OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN
  • Senin, 14 Januari 2019, 12:23 WIB
Rezim Jokowi Dan Pembunuhan Hak Asasi Manusia
Syahganda Nainggolan/Net
PROFESOR Gerry Van Klinken mengerang stres dalam tulisannya tentang Wiranto ketika Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menteri Kordinator Hukum, Politik dan Hak Asasi Manusia pada tgl 27 Juli 2016, menggantikan Luhut Binsar Panjaitan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam tulisannya di situs kitlv.nl, profesor Asian History of Amsterdam University ini menyatakan bahwa sedikitnya 1400 orang sipil dibunuh dalam tanggung jawab Wiranto di East Timor, pada saat tentara  Internasional  akan datang mengambil alih situasi transisi.

Selanjutnya iya menyebutkan bahwa pada tahun 2003, Panel tentang Kejahatan Kemanusian yang di sponsori PBB memutuskan bahwa Wiranto ditetapkan sebagai penjahat kemanusian (crime against humanity).

Stress yang menimpa Van Klinken ini karena begitu mudahnya Jokowi dan kita melupakan sejarah.

Bagaimana Jokowi mau menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu kalau Menko yang menangai HAM adalah pelanggar HAM? Pertanyaan ini muncul dari Human Rights Watch (HRW), NGO yang berbasis di Fifth Avenue, New York, USA.

Dalam situsnya hrw.org menanggapi pengangkatan Wiranto oleh Jokowi. HRW bingung bagaimana Jokowi bisa konsisten dengan janjinya, setelah dia membentuk "komisi rekonsiliasi" tahun 2015 untuk menyelesaikan kejahatan HAM di masa lalu ( permanent solution for all unresolved human rights abuses)?

Masalah Human Rights masa lalu yang akan diselesaikan Jokowi dalam janji2nya pada NAWACITA hanyalah mimpi.

Mengapa? Sebab Jokowi bukanlah penentu kepemimpinan rezim yang dia bangun. Meski Jokowi berkilah bahwa dia bersih sebersih kapas dari kejahatan HAM di masa lalu, tapi untuk apa dia berjanji Menyelesaikan masalah HAM?

Dalam masalah Munir, misalnya, Jokowi juga tidak melakukan apa2 untuk membongkar kasus pembunuhan Munir di masa Megawati dan Hendropriyono berkuasa. Munir Thalib, yang terlukis sebagai pejuang HAM di Indonesia, tewas diracun saat diketinggian udara menuju Amsterdam September 2004.

Meski pembunuhan itu telah memvonis pelaku lapangan Pollycarpus 14 tahun, yang sampai saat ini tidak mengakui meracun Munir, misteri politik pembunuhan tetaplah menjadi misteri.

Kenapa Jokowi tidak mampu menuntaskan masalah pembunuhan tokoh HAM Munir? Sebab, penguasa politik di masa Munir dibunuh adalah tuannya, yakni yang menggelari Jokowi sebagai "petugas partai".

Jokowi pasti akan tetap beralibi bahwa dia adalah orang baik yang tidak terlibat kejahatan HAM di masa lalu. Lalu apalah gunanya alibi itu kalau Jokowi memang tidak mampu menuntaskan persoalan HAM masa lalu?

Persoalan Hak Asasi Manusia tentunya bukan janji gampang untuk dituntaskan. Berbagai persoalan HAM seperti juga pembunuhan Theys Eluay, pejuang HAM Papua, tahun 2001, selalu kontradiksi karena meskipun HAM itu dianggap hak asasi, namun di sisi lainnya, rezim militer maupun penguasa, sering melihatnya sebagai sebuah kejahatan.

Dalam kasus Theys, misalnya, Panglima TNI saat itu, tidak terima anak buahnya dihukum karena membunuh Theys Eluay.

Setelah hampir 5 tahun Jokowi berkuasa, nilai nol dicapai Jokowi untuk janjinya menuntaskan masalah HAM masa lalu. Anak2 eks PKI yang jumlahnya jutaan jiwa, mungkin masih berharap 5 tahun ke depan janji itu bisa dipenuhi.

Andi Arief, misalnya, berharap Jokowi menyumbangkan matanya mengganti mata Novel Baswedan, sebagai simbol kepedulian Jokowi pada kekejaman HAM. Masih bisakah berharap?

Buruknya nasib Hak Asasi Manusia dan juga demokrasi kita telah direkam Tim Lindsey, University of Melbourne, dalam "Jokowi in Indonesia's 'Neo-New Order', 7/11/17dan Tom Power, Australia National University, dalam "Jokowi's authoritarian turn", 9/11/18.

Lindsey melihat tanda2 kembali seperti Orde Baru sebagai berikut: pertama, banyaknya tentara garis keras disekitar Jokowi; Kedua kegagalan Jokowi menuntaskan masalah HAM masa lalu; Ketiga menggunakan "Bogus criminal charges" (kriminalisasi) membungkam lawan politik dan pegiat anti korupsi.

Dan keempat self-sencorship media massa; kelima extra judicial killing penjahat narkoba dan keenam pembuatan Perppu ormas yang bisa membubarkan kekuatan sipil tanpa pengadilan.

Sedangkan Tom Power melihat Jokowi menggunakan instrumen kekuasaan seperti Kejaksaan Agung mengkriminalisasi lawan2 politik dan Kementerian Hukum dan HAM mengertak partai2 yang terpecah agar tunduk pada Jokowi.

Jokowi tentu akan tetap beralibi bahwa dia tidak terkait dengan masalah HAM  dan kriminalisasi, sebab Jokowi berargumen bahwa itu adalah urusan menteri2nya?

Lalu bagaimana mengharapkan Jokowi peduli pada Hak Asasi Manusia dan tegaknya demokrasi?

Jika merujuk pada Jacqui Baker, Murdoch University dan Burhanuddin Muhtadi, yang dirujuk Tom Power dalam tulisannya di atas, bahwa Jokowi tidak sabar dengan masalah-masalah yang kompleks dan Jokowi hanya pas untuk urusan pembangunan (fisik) semata, maka kita harus melupakan indahnya janji dan peran Jokowi ke depan soal HAM dan demokrasi.

Lalu, mungkinkah berharap pada Prabowo? Yang pasti jika berharap pada Jokowi samalah dengan keledai dungu. [***]

Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Circle

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA