Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Divestasi 51 Persen Saham, Seharusnya Tidak Ada Lagi PHK Di Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 14 Januari 2019, 18:02 WIB
Divestasi 51 Persen Saham, Seharusnya Tidak Ada Lagi PHK Di Freeport
Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo . Pemerintah Indonesia yang melakukan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia seharusnya sudah tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenaker di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/1).

"Kata pemerintah mereka jamin tidak ada yang kaitannya dengan pemutusan hubungan kerja dengan Freeport. Itu nggak ada kata pemerintah. Tapi menurut saya memang janji pemerintah untuk tidak ada PHK bahkan kalau perlu itu peningkatan kesejahteraan pekerja perlu dipertegas lagi," ungkap Saleh.

Politisi PAN itu menyebut karena 51 persen saham sudah milik Indonesai seharusnya peningkatan kesejahteraan semakin baik.

"Ya kita tunggu saja janji pemerintah terkait itu betul atau tidak. Ya kan sekarang setelah pindah ke PT Inalum itu kita lihat saja," imbuhnya.

Dia pun menyebut Kemenakertrans hanya membahas persoalan yang umum saja terkait tenaga kerja Freeport. Saleh menyarankan agar menanyakan hal ini ke Komisi VII DPR atau PT Inalum sendiri.

"Tadi juga kita tanya justru Kemnakertrans kan menjawab secara umum saja yang detailnya itu tentu di Komisi VIII yang menangani masalah Freeport," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA