"Itu hak konstitusional demokrasi yang melekat pada setiap orang," terang pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (15/1).
Seperti pada deklarasi dukungan alumni Universitas Indonesia terhadap petahana Jokowi yang berlangsung di Plaza tenggara Gelora Bung Karno, Sabtu (12/1) pekan lalu. Namun demikian, Adi mengingatkan, alumni perguruan tinggi memiliki kelembagaan resmi.
Sebelum hari H deklarasi, beredar surat somasi terbuka mengatasnamakan Ikatan Alumni (Iluni) UI. Dalam surat itu tegas dinyatakan Iluni UI netral dalam Pemilu dan tidak diperkenankan siapapun menggunakan foto maupun nama organisasi.
"Somasi alumni UI itu sepertinya dilakukan ikatan alumni yang legal formal berbadan hukum. Sementara yang non formal ikut partisan dukung capres tertentu. Poin somasi itu menegaskan bahwa UI sebagai institusi netral tapi secara person bebas berafiliasi ke manapun," kata Adi.
Sementara itu alumnus UI angkatan tahun 2007, Safyra Prima Dhyta berpendapat lembaga pendidikan seharusnya tidak boleh terlibat politik praktis alias netral.
"Karenanya tidak etis untuk alumni membawa nama institusi pendidikan demi kepentingan politik," terangnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: