Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Demokrat Ikut Usul Pansus Divestasi Saham Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 15 Januari 2019, 19:55 WIB
Fraksi Demokrat Ikut Usul Pansus Divestasi Saham Freeport
Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir/RMOL
rmol news logo . Polemik divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah terus bergulir di Senayan. Pasalnya, banyak persoalan yang masih mengganjal dan terindikasi banyak lintas kepentingan.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Demokrat di DPR RI meminta untuk membuat Panitia Khsus (Pansus) soal divestasi saham ini.

"Fraksi Demokrat usul membuat Pansus karena di sini banyak kepentingan yang terlibat. Sejak awal kasus ini sudah banyak aturan yang dibuat-buat yang akhirnya justru menabrak hukum," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (15/1).

Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh politisi Demokrat ini adalah soal pengambilalihan Freeport di tahun 2021.

"Kemudian yang jadi masalah kenapa harus merubah keputusan yang seharusnya dihabiskan tahun 2021, kenapa harus dihabiskan sekarang?" tanyanya.

Legislator asal Dapil II Riau ini membandingkan dengan proses pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina dari Chevron. Menurut dia prosesnya lancar ketika Pertamina harus berhadapan dengan sama-sama perusahaan Amerika Serikat.

Di lain sisi, dia juga menganggap peraturan yang ditabrak oleh pemerintah terutama Dirjen Minerba yang telah mengusulkan untuk dihabiskan sekarang.

"Jadi saya nggak ngerti kenapa aturan banyak ditabrak. Saya meminta pertanggung jawaban dari para Dirjen dan kami luruskan dari lintas fraksi bahwa usul dari Fraksi Demokrat untuk membentuk Pansus soal divestasi saham Freeport," pungkas Nasir.

Wacana pembentukan Pansus Freeport pertama kali digulirkan oleh Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu. Usulan ini digulirkan karena politisi Partai Gerindra itu menilai proses pengambilalihan saham Freeport dengan transaksi puluhan triliunan rupiah tersebut melanggar kesepakatan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA