Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis ’98 Puji Langkah Kapolri Usut Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 16 Januari 2019, 02:16 WIB
Aktivis ’98 Puji Langkah Kapolri Usut Kasus Novel Baswedan
Tito Karnavian/Net
rmol news logo Langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mendapat pujian.

Aktivis ’98 Hari Purwanto menilai langkah Jenderal Tito dengan membentuk Tim Gabungan Investigasi sudah tepat.

“Pembentukan tim per tanggal 8 Januari 2019 guna mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan perlu direspon positif oleh publik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/1).

Tim ini berisi 65 orang yang berasal dari unsur polisi, KPK, dan masyarakat. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis memimpin langsung tim ini dan bertanggung jawab pada Tito.

“Langkah ini sudah tepat,” tegasnya.

Namun demikian, dia meminta kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk tidak melupakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Peristiwa pelanggaran HAM di bawah rezim Orde Baru di bawah Pimpinan Soeharto juga menyisakan kisah tragis berbagai pelanggaran HAM,” terangnya.

Hari menyayangkan kasus kejahatan itu tidak tuntas. Padahal rezim Orba telah berakhir sejak dua dekade lalu. Selain itu, dia juga meminta Jokowi fokus menuntaskan kasus penculikan aktivis yang terjadi di tahun 1997 hingga 1998 dan penembakan mahasiswa di Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998.

“Penculikan aktivis dilakukan untuk membungkam gerakan reformasi yang semakin membesar saat itu. Tim mawar dari Kopassus diduga kuat melakukan serangkaian penghilangan paksa saat itu,” tegasnya direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA