Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahun Ini, BPOM Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Januari 2019, 02:25 WIB
Tahun Ini, BPOM Fokus Perkuat Fungsi Pengawasan
Penny K Lukito/Net
rmol news logo Tahun 2018 menjadi transisi penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan diterbitkannya Peraturan Presiden 80/2017 tentang BPOM.

Dengan terbitnya perpres tersebut, BPOM terus memperkuat lembaganya melalui perubahan struktur organisasi serta menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan. Apalagi pengawasan obat dan makanan bersifat strategis karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pada 2018 BPOM melakukan penguatan kelembagaan yang ditandai dengan pembentukan deputi bidang penindakan, inspektorat utama, serta kantor POM di 40 kabupaten/kota untuk memperkuat dan mendekatkan pengawasan hingga pelosok Nusantara.

"Hasil pengawasan pun terbukti signifikan, di mana selama empat tahun terakhir BPOM berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal mencapai Rp 161,48 miliar dengan jumlah perkara kejahatan sebanyak 1.103, di mana 602 perkara sudah diselesaikan atau 51,35 persen," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/1).

BPOM juga memberikan kemudahan berusaha dengan penyederhanaan prosedur, penurunan biaya layanan untuk UMKM, dan percepatan perizinan.

Terbukti empat tahun terakhir jumlah produk teregistrasi meningkat mencapai 12.290 untuk obat, 8.880 untuk obat tradisional, 153.521 untuk kosmetik, 3.573 untuk suplemen kesehatan, serta 111.042 untuk pangan olahan.

Penny menjelaskan bahwa hasil yang dicapai pada tahun 2018 menjadi bekal untuk peningkatan kinerja pengawasan di tahun 2019.

“Peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan secara khusus menjadi kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019," katanya.

“Terdapat dua proyek prioritas nasional yaitu penguatan pengawasan obat dan makanan serta penegakan hukum pengawasan obat dan makanan,” lanjut Penny.

Saat ini, BPOM terus memperkuat diri melalui penyusunan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang tengah berproses di DPR RI.

“Urgensi RUU ini mencakup pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing, peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan, serta perkuatan fungsi penegakan hukum di bidang obat dan makanan," papar Penny.

Selain RUU Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM juga terus melakukan berbagai upaya terobosan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yaitu penerapan 2D Barcode pada produk obat dan makanan, penguatan pengawasan peredaran online obat dan makanan, intensifikasi operasi penindakan dan pengungkapan aktor intelektual melalui perkuatan kemitraan dengan institusi penegak hukum, pengembangan regionalisasi laboratorium, serta pengembangan SDM dari segi kuantitas, kompetensi, dan sikap/integritas. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA