Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Pandangan Anggota Komisi VII Soal Pansus Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 16 Januari 2019, 06:50 WIB
Beda Pandangan Anggota Komisi VII Soal Pansus Freeport
Ilustrasi/Net
rmol news logo Anggota Komisi VII DPR tampaknya sikapnya terbelah dalam rencana pembentukan  panitia khusus divestasi saham freeport.

Seperti diutarakan Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN Bara Hasibuan. Dia menganggap pembentukan  pansus itu sangat tidak diperlukan.

“Tidak perlu, itu bukan sesuatu yang urgent saya pikir. Jadi kita meminta penjelasan dan saya pikir penjelasan pemerintah itu sudah cukup bagus karena bagi kami bisa mengerti keputusan itu diambil untuk melakukan pembelian saham,” kata Bara di komplek DPR, Jakarta, kemarin (Selasa, 15/1).

Padahal sebelumnya Komisi VII menggulirkan rencana pembentukan panitia khusus divestasi saham freeport.

Rencana itu terangkat di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, KLHK, PT Inalum dan PT Freeport Indonesia.

Rencana itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Muhammad Nasir.

Nasir menganggap banyak kejanggalan dari divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah melalui PT Inalum.

"Untuk minta pertanggungjawaban para Dirjen dan keputusan tersebut, kami dari Fraksi Demokrat meneruskan interupsi untuk membentuk pansus supaya kasus pengambilalihan saham Freeport lebih jelas dan terang," ungkap Nasir.

Sementara, Bara menilai penguasaan 51 persen saham itu merupakan suatu kompromi yang baik dan bisa diterima oleh semua pihak.

Bara juga menyatakan jika kita menunggu habis Kontrak Karya (KK) hingga tahun 2021 pun tak semudah apa yang dituntut publik saat ini untuk take over 100 persen.

“Saya pikir kita tidak semudah itu karena ada pasal di Kontrak Karya yg menyatakan pihak PT Freeport Indonesia juga punya hak untuk diberikan perpanjangan kontrak,” pungkas Bara. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA