Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Format Debat Harus Diubah, Capres-Cawapres Jangan Minim Narasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 18 Januari 2019, 05:20 WIB
Format Debat Harus Diubah, Capres-Cawapres Jangan Minim Narasi
M. Andrean Saefudin
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengkaji ulang format debat kandidat Pemiliha Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, format debat pertama yang berlangsung Kamis (17/1) malam membuat capres-cawapres tampil formalistik dan minim narasi dalam menyampaikan visi misi dan konsep yang ditawarkan ketika terpilih.

"Yang mau kita pilih calon pemimpin RI, jadi jangan diperlakukan seperti debat mahasiswa yang biasa diadakan oleh MPR. Malah terkesan debat mahasiswa di MPR lebih menarik dibanding debat capres tadi malam," kata Katua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut dia, perdebatan yang hadir dan dipertontonkan pasangan capres-cawapres ke publik lebih banyak memunculkan sentimen ketimbang argumen konstrutif sehingga terkesan bermain aman dan normatif. Hal ini, kata Andrean, nampak jelas ketika debat mengulas topik hukum, HAM dan pemberantasan korupsi.

Sama sekali tidak disinggung misalnya pelangaran HAM masa lalu yang setiap hari Kamis disuarkan pejuang HAM di seberang Istana Negara, atau maraknya operasi menangkap pejabat korupsi mulai dari kepala desa, kepala daerah sampai tingkat kementrian.

"Konsep-konsep yang disampaikan terlalu sloganistik dan tidak responsif, apalagi progresif," imbuh dia.

Sama-sama diketahui, katanya menambahkan, bahwa permasalah hukum, HAM dan korupsi sangat kompleks. Tetapi kedua pasangan capres tidak meyakinkan publik terkait langkah strategis yang mereka susun sebelum program aksi konkret dijalankan guna menyelesaikan permasalah-permaslahan tersebut.

Terkait reformasi hukum yang ditawarkan kedua pasangan calon, Andrean menilai minim konsepsi dan kontra produktif sehingga anti klimaks.

Dia melihat kedua kandidat capres justru membatasi diri dan tidak mau mengelaborasi antara apa yang sudah amanatkan dalam Konstitusi (UUD 45) dan diatur dalam peraturan perundangan yang ada, guna menjawab permasalahan-permasalahan baik hukum, HAM dan korupsi.

"Saya berpendapat sudah semestinya KPU mengkaji ulang format debat untuk tahap kedua nanti. Bagaimana partisipasi publik meningkat dalam pemilu apabila pendidikan politik terhadap masyarakat minim dan kurang mendidik," tegas Andrean Saefudin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA