Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yusril: Jokowi Tidak Tega Ulama Dipenjara Lama-Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 Januari 2019, 22:31 WIB
Yusril: Jokowi Tidak Tega Ulama Dipenjara Lama-Lama
Jokowi/Net
rmol news logo Pembebasan Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir tidak berjalan semulus yang dibayangkan.

Penasihat hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menguraikan bahwa pembebasan itu berjalan alot karena Ba’asyir enggan menyetujui sejumah syarat.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) 3/2018, maka Ba’asyir bisa bebas bersyarat. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain setia terhadap NKRI dan menyesal atas perbuatannya.

“Ustaz masih berpendirian jika demokrasi itu syirik. Dia bilang dari pada tanda tangan itu, lebih baik dia dipenjara,” tutur Yusril di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).

Dari pembicaraan itu, Yusril mengaku langsung melaporkan kepada Jokowi sebelum debat pertama pilpres berlangsung. Sehingga dirinya bersama-sama presiden langsung mencari jalan keluar.

Jokowi, berdasarkan penuturan Yusril, tidak tega ada ulama melihat ulama berlama-lama mendekam di penjara. Apalagi, faktor kesehatannya sudah semakin menurun.

“Pak Jokowi bilang, nggak tega kalau ada ulama lama-lama dalam penjara. Apalagi Baasyir bukan di jaman saya dan itu jaman sebelumnya,” terang dia

Atas dasar kemanusiaan, Jokowi menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Apalagi sesuai UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Ba’asyir berhak mendapatkan itu karena sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

“Dia bilang, ya sudah itu diambil saja dan Jokowi akan ambil keputusan. Itulah terjadi pembicaraan dengan Jokowi,” tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA