Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Ba’asyir, Jokowi Ditantang GNPF Nyatakan HTI Legal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 21 Januari 2019, 16:48 WIB
Setelah Ba’asyir, Jokowi Ditantang GNPF Nyatakan HTI Legal
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo jangan tanggung-tanggung dalam mencari simpati umat Islam. Upaya merebut hati umat tidak boleh sekadar putus pada pembebasan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu tegas Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama Kota Binjai Ustaz Sani Abdul Fatah seperti diberitakan RMOLSumut, Senin (21/1).

Dia menantang agar Jokowi melanjutkan tren tersebut dengan membebaskan ulama lain yang dikriminalisasi. Selain itu, Jokowi juga harus berani menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi tidak terlarang.

"Mumpung pengacara rezim saat ini juga pengacara HTI. Berani ngga pemerintah menyatakan HTI bukan organisasi terlarang? Mana berani dia?” ujarnya.

Ustaz Sani kemudian mengungkit proses hukum yang melilit Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kalau rezim ini memang mau berbuat baik kepada tokoh-tokoh Islam , kenapa kok Habib Rizieq terus dikriminalisasi dan dikejar - kejar sampai ke Arab Saudi?” tanyanya.

"Jadi, kami paham. Umat Islam pun paham,bahwa pembebasan ini adalah bagian dari strategi politik jelang pilpres," demikian Ustaz Sani. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA