Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPN Prabowo-Sandi: Pembebasan Ustaz Ba'asyir Hoax Terbesar Dari Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 Januari 2019, 10:55 WIB
BPN Prabowo-Sandi: Pembebasan Ustaz Ba'asyir Hoax Terbesar Dari Penguasa
Abu Bakar Ba'asyir/Net
rmol news logo . Produsen informasi bohong (hoax) yang sering dialamatkan kepada oposisi tidak sepenuhnya benar.

Rencana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang belakangan disebut hoax ternyata datang dari penguasa dan langsung dusampaikan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, pembebasan Ustaz Ba'asyir adalah hoax terbesar dari penguasa.

"Pembebasan Ustaz ABB adalah hoax terbesar dari penguasa yang disampaikan langsung oleh Presiden," ujar dia di akun Twitter @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1).

Ferdinand juga "menyentil" pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba'asyir dan juga diamini Presiden Jokowi.

"Bang @Yusrilihza_Mhd apa pendapat abang? Merasa dikadali tidak oleh rezim ini?" ucapnya.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebelumnya memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Alasannya, Ustaz Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA