"Kalau enggak salah sudah dilaporkan ke Bawaslu dan polisi ya, nanti saya cek lagi itu," ucap Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Dasco menilai tabloid itu berisi materi berita diduga menyerang pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
"Tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya," ujar
Menurut Dasco, tabloid tersebut dinilai dapat mengacaukan ketenteraman publik menjelang Pilpres 2019. Sebab, tabloid tersebut telah menyebar secara massif di sejumlah daerah.
"Tabloid itu berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat. Karena, massif disebarkan dari rumah ke rumah, dan jumlahnya banyak," tutup Dasco.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.