Praktis hal itu membuat para pejuang DOB sejak 2014 geram dengan pernyataan Tjahjo tersebut.
Terkait hal tersebut pimpinan Komite I DPD RI yang membidangi DOB, Senator asal Aceh Fachrul Razi menyatakan bantahannya sebagai respons atas ucapan Tjahjo.
"Sepertinya Mendagri mengundang kami sebagai pejuang DOB untuk kepung dan duduki kantor Kemendagri," kata Fachrul di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1).
Pihaknya meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Desain Penataan Daerah (Detada) segera ditandatangani.
"RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," tegasnya.
Menurut dia, proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden dan harus diambil alih oleh Presiden Jokowi.
"Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir," pungkasnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihak Kemendagri menolak pemekaran wilayah, terlebih karena usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 DOB.
Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan Rp 300 miliar.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: