Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejuang DOB Beri Tenggat Waktu Jokowi Hingga 20 Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 25 Januari 2019, 18:39 WIB
Pejuang DOB Beri Tenggat Waktu Jokowi Hingga 20 Februari
Joko Widodo/Net
rmol news logo . Kementerian Dalam Negeri menolak adanya Daerah Otonomi Baru (DOB). Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Terkait hal tersebut pimpinan Komite I DPD RI yang membidangi DOB, yaitu Senator asal Aceh, Fachrul Razi menyatakan bantahannya sebagai respons atas ucapan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Fachrul Razi mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses DOB di pusat, dan mempengaruhi Presiden agar tidak menandatangani RPP dan Presiden Jokowi harus ambil sikap tegas.

"Kami ingin selamatkan Presiden Jokowi jangan sampai daerah kecewa dengan Presiden Jokowi di tahun politik ini," ujar Fachrul Razi di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1).

Pihaknya meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Desain Penataan Daerah (Detada) segera ditandatangani oleh Presiden.

Kendati demikian pejuang DOB masih menunggu hingga 20 Februari 2019 untuk Presiden menandatangani RPP tersebut.

"Kami masih bersabar RPP Desertada dan RPP Detada diteken Presiden segera, dan jangan salahkan kami dari 34 Propinsi akan datang ke Jakarta untuk seruduk kantor Kemendagri," pungkas Fachrul Razi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA