Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

POLEMIK PEMEKARAN

Philips Wona: Kami Tidak Bermaksud Menggurui Mendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 25 Januari 2019, 19:15 WIB
Philips Wona: Kami Tidak Bermaksud Menggurui Mendagri
Penanggung jawab DOB Papua, Philips Wona/RMOL
rmol news logo . Pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang menolak adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) membuat kecewa para pengusung DOB se-Indonesia.

Salah satunya, penanggung jawab DOB Papua, Philips Wona. Dia menyatakan kekecewaannya kepada Menteri Tjahjo lantaran perjuangannya selama bertahun-tahun dipatahkan.

"Kami masyarakat ini datang hanya menuntut itu (DOB) saja. Bapak Presiden punya pertimbangan lain tapi jangan kami ini jadi korban. Bapak Menteri Dalam Negeri juga tidak boleh membuat pernyataan-pernyataan yang membuat situasi bertambah keruh," kata Philips saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1).

Dia berharap sudah sepatutnya seorang menteri mengeluarkan pernyataan yang membuat sejuk. Sebelumnya, Menteri Tjahjo menolak itu karena alasan biaya yang terlalu tinggi.

Pihaknya meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Desain Penataan Daerah (Detada) sebagai amanat UU 23/2014 segera ditandatangani oleh Presiden.

"Kalau di UU 23/2014 itu harus ditandatangani RPP dalam waktu 2 tahun, ini sudah 4 tahun. Kami sampaikan ini dengan tidak bermaksud menggurui Pak Menteri," tegas Philips.

Dia menyampaikan tenggat waktu hingga 20 Februari 2019. Jika RPP itu tidak ditandatangani oleh Presiden maka pihaknya akan mendatangi Kemendagri.

"Memang kami agak keras karena kami sudah capek. Papua itu ada 28 kabupaten satu kota, seorang gubernur tidak mampu menyelesaikan persoalan di Papua makannya setiap hari ada persoalan," pungkas Philips. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA