Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Indonesia Barokah Belum Diterima, BPN Balik Ke Bareskrim Senin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 25 Januari 2019, 20:55 WIB
Laporan <i>Indonesia Barokah</i> Belum Diterima, BPN Balik Ke Bareskrim Senin
Andi Syamsul Bahri/RMOL
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menyerah untuk tetap melaporkan penyebaran tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pada hari ini, Jumat (25/1)mereka batal melapor lantaran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Herry Nahak tidak di tempat. Anggota BPN Andi Syamsul Bahri mengaku akan kembali pada Senin (28/1).

“Hari ini kebetulan Direktur Tindak Pidana Umumnya belum ada, karena setiap laporan yang begini tentang media, diambil oleh Dirtipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak,” katanya di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Menurutnya, aparat Kepolisian sudah sangat mudah mendapatkan petunjuk lantaran tabloid Indonesia Berkah mencantumkan alamat serta kantor pemasaran. Hanya saja, media ini tidak mencantumkan keterangan berbadan hukum.

“Ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi bahwa ini sudah masuk pidana pencemaran nama baik atau fitnah atau sebagai penyebaran ujaran kebencian. Karena ini menyangkut dengan umat Islam, jadi dia bikin keresahan umat Islam,” ujarnya.

Jika hal ini berlarut, sambung Andi, akan membuat keresahan di kalangan umat Islam lantaran sasaran peredaranya di tempat ibadah dan pemberitaan tabloid itu cenderung mendiskeditkan Aksi Bela Islam.

“Artinya masyarakat tidak diresahkan dengan ini dan ini mohon dihentikan oleh Bareskrim, dan penanggung jawab dari pada pemberitaan ini harus ditangkap,” harap Andi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA