Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Reforma Agraria Di Era Jokowi Berjalan Baik Tanpa Kegaduhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 26 Januari 2019, 08:46 WIB
Reforma Agraria Di Era Jokowi Berjalan Baik Tanpa Kegaduhan
Foto/Net
rmol news logo . Program sertifikat tanah gratis kepada rakyat miskin yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo kerap diplesetkan oleh pihak oposisi.

"Kalau aktivis dan oposisi yang mengatakan seritifikat itu hoax, itu keliru. Sertifikat itu ada," kata Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai dalam diskusi "Bincang Reforma Agraria era Pemerintahan Jokowi-JK" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Dikusi yang digagas Aliansi Masyarakat Milenial untuk Reforma Agraria (Amira) juga menghadirkan pembicara lain Cahyo Gani Saputro dari Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Ridwan Darmawan dari Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Benny Soediro dari Keluarga Besar Marhein (KBM), dan perwakilan dari Koalisi Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi.

Ahmad Rifai mengakui pada masa pemerintahan Jokowi-JK ini sedang giat-giatnya melaksanakan reforma agraria dengan cara soft, agar reforma agraria berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak serta kegaduhan. Di samping redistribusi lahan, pembagian bibit tanaman pertanian, pelaksanaan reforma agraria juga dilakukan di hilir, dengan cara bagi-bagi sertifikat.

Untuk itu dia menyerukan agar program reforma agraria harus didukung sepenuhnya oleh rakyat, agar ke depan ada keadilan dalam penguasaan lahan.

"Kemandirian pangan bisa terwujud dengan menjadikan petani sebagai pilar utama dan juga rakyat memiliki alat produksi sendiri untuk mengembangkan kehidupannya, menuju kehidupan yang sejahtera," ujar Ahmad Rifai.

Sementara itu, Cahyo Gani Saputro mengemukakan bahwa agraria itu bukan hanya tanah melainkan apa yang dijabarkan dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 45, dan sampai sekarang ada ketimpangan kepemilikan lahan, contohnya untuk kawasan hutan hanya sekitar 45 persen lahan hutan dikuasai rakyat, selebihnya dikuasai oleh swasta.

"Ketimpangan kepemilikan lahan inilah yang menjadi latar belakang bagi pemerintah Jokowi-JK untuk melaksanakan Reforma Agraria," terang dia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA