Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Kurang Nyaring Bicara Penahanan WNI Di India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 31 Januari 2019, 02:29 WIB
DPR Kurang <i>Nyaring</i> Bicara Penahanan WNI Di India
Patra M Zein/Net
rmol news logo Nasib delapan warga negara Indonesia (WNI), yang ditahan di dalam kapal di perairan Ghogha, India, menjadi perhatian serius mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen.

Kedelapan WNI itu merupakan anak buah kapal (ABK) Miss Gaunt, kapal milik perusahaan asal Belanda, Nordav BV. Perusahaan itu dinyatakan pailit dan mempunyai utang kepada perusahaan India.

Buntutnya pada 20 September 2018 lalu, Pengadilan Tinggi Gujarat India memutuskan untuk menahan kapal termasuk para ABK-nya di dalam kapal.

Patra mengaku prihatin dengan sikap para anggota dewan, khususnya yang berasal dari dapil luar negeri, karena tidak keras berbicara mengenai kasus ini.

"ABK dan buruh migran merupakan konstituen anggota DPR dapil DKI Jakarta 2. Sayangnya, para petahana DPR RI dari dapil ini kurang lantang dan nyaring bersuara,” ujar Patra, Rabu (30/1).

Patra yang pada Pileg 2019 mendatang maju dari Hanura di dapil DKI 2 akan berkomitmen memperjuangkan pembebasan ABK tersebut.

Dia bahkan mengaku sudah menemui keluarga korban. Salah satunya istri dari Andy Ferry Jaya, Selvy. Kepada Patra, Selvy bercerita tentang kondisi memprihatinkan suaminya di dalam kapal. Dia juga meminta agar pemerintah segera membebaskan suaminya.

“Suami saya sudah hampir 5 bulan sampai saat ini tidak bisa kembali ke Indonesia. Suami saya tidak menerima gaji hampir 9 bulan ini. Kalau sudah kayak begini kemana kami harus mengadu,” tutur Patra menirukan keluhan Selvy.

Dalam kesempatan itu, Patra memastikan akan memperjuangkan nasib semua WNI yang tersandung kasus hukum di luar negeri, jika dia terpilih menjadi anggota dewan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA