Pencabutan berselang dua hari setelah surat bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 itu diterbitkan Menpora pada Rabu (30/1).
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewabroto menjelaskan pencabutan imbauan didasari berbagai pertimbangan.
a di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karna resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wassalam," tulis Gatot melalui akun Twitter pribadinya
Sebelumnya dalam suratnya, Menpora menguraikan alasan imbauan tersebut untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: