Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Doa Mbah Moen Diintervensi, Cerita Romi Tersangkut Kasus Di KPK Muncul Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 02 Februari 2019, 13:32 WIB
Setelah Doa Mbah Moen Diintervensi, Cerita Romi Tersangkut Kasus Di KPK Muncul Lagi
rmol news logo Insiatif politisi muda Romahurmuziy alias Romi “mengintervensi” doa yang dipanjatkan KH Maimoen Zubair dalam acara “Sarang Berzikir Untuk Indonesia Maju” kemarin, Jumat (1/2), dikecam banyak kalangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tindakan Romi itu dinilai tidak pantas dan tidak pada tempatnya.

Setelah Kiai Moen mengakhiri doa, Romi maju menghampiri, dan membisikkan pada Kiai Moen bahwa doa yang dipanjatkan salah. Seharusnya yang didoakan adalah Joko Widodo yang duduk persis di sebelah kiri Kiai Moen.

Kiai Moen yang sudah sepuh, perusia 90 tahun itu, berusaha memperbaiki doa.

Menurut politisi senior Djoko Edhi Abdurrahman, tindakan Romi itu sungguh keterlaluan.

“Baru sekarang saya dengar ada doa yang sudah diaminkan intervensi,” ujar Djoko Edhi yang kini tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Madura kepada redaksi.

Menurut Djoko, intervensi Romi itu kelihatannya tidak berhasil, karena saat Kiai Moen hendak mengulangi doa. mikropon yang dipegangnya malah rusak.

Ketika mikropon kembali berfungsi, yang terdengar lagi-lagi kata “hadza Rois Pak Prabowo”.

“Itu suara malaikat, Rom. Tak bisa kau sogok,” katanya lagi.

Selain kecaman dari berbagai kalangan, hal lain yang mengiringi intervensi Rommy itu adalah peredaran berita-berita agak lawas mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Misalnya berita tentang pemeriksaan Romi oleh KPK dalam kasus suap dana perimbangan daerah bulan Agustus 2018 lalu.

Di dalam berita itu, Romi diperiksa untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA